er

Wednesday 3 September 2014

Implikasi Etis Dari Teknologi Informasi

Dewasa ini, penggunaan komputer bukanlah hal baru.Hampir semua perusahaan bahkan di setiap rumah terdapat perangkat komputer. Komputer ini tidak hanya digunakan untuk mengerjakan tugas kantor ataupun tugas sekolah. Banyak hal dapat dilakukan dengan komputer mulai dari kepentingan umum sampai kepentingan pribadi yang sifatnya rahasia.Oleh karena itu perlindungan terhadap akses masuk untuk suatu komputer diperlukan.Untuk menjaga itu semua diperlukanlah sebuah aturan atau undang-undang yang mengatur mengenai itu.Banyak Negara maju telah mempunyai undang-undang khusus mengenai komputer.Hal yang dapat ditimbulkan bukan hanya masalah akses data pribadi secara bebas tapi juga menyangkut kejahatan komputer dan juga hak paten peranti lunak.

Pada dasarnya masyarakat memiliki empat hak dasar yang berkenaan dengan penggunaan komputer yaitu, pribadi, akurasi, properly, dan akses.Kesemua itu tentunya harus didukung dengan sikap kita yang bijaksana.Setiap perilaku kita diarahkan oleh moral, etika, dan hukum.Maka dari itu, penggunaan komputer pun ada moral, etika, dan hukumnya.

A.    MORAL
Moral adalah keyakinan dan penilaian secara tradisi tentang baik atau buruknya hal yang dilakukan.Moral juga merupakan institusi social yang memiliki sejarah dan aturan-aturan tertentu.Kita mulai mempelajari aturan-aturan moral sejak masa anak-anak, kita dapatkan itu mulai dari orang tua, lingkungan keluarga, lingkungan rumah, ataupun lingkungan sekolah dan masyarakat.Misalnya larangan orang tua “jangan menarik rambut kakakmu,” atau nasihat agar kita selalu mengucapkan “terima kasih”.Selama kita tumbuh menjadi dewasa secara fisik dan mental, kita mempelajari aturan-aturan masyarakat yang berlaku.Aturan-aturan ini memengaruhi moral kita.
Tidak semua masyarakat di dunia ini memiliki moral yang sama, namun pada prinsipnya ada satu kesamaan yaitu “Melakukan apa yang secara moral benar” merupakan landasan dasar perilaku social masyarakat pada umumnya.

B.     ETIKA
Selain moral, perilaku kita juga diatur dan dipengaruhi oleh etika.Kata etika berasal dari akar kata Ethos dalam bahasa Yunani, yang berarti karakter atau sifat.Etika adalah pedoman yang digunakan untuk menjalankan suatu kepercayaan, standar, atau pemikiran dalam suatu individu, kelompok, dan komunitas tertentu. Setiap perilaku individu akan dinilai oleh komunitasnya. Komunitas dapat berbentuk lingkungan tetangga, kota, provinsi, Negara, atau lingkungan pekerjaan.
Etika berbeda dengan moral.Etika bisa bervariasi dari komunitas satu dengan komunitas lainnya.Keberagaman dalam komputer ini terlihat dalam bentuk peranti lunak bajakan (pirated software) – peranti lunak yang diduplikasi secara illegal dan kemudian digunakan atau dijual. Di beberapa Negara praktik ini lebih menyebar dibanding dengan negara lain, sebagai contoh, pada tahun 2004, diperkirakan sekitar 21% peranti lunak yang digunakan di amerika serikat telah dibajak, dan kemudian angka ini melonjak menjadi 32% di Australia dan 90% di cina.
Apapun alasan untuk pembajakan peranti lunak tidak seharusnya diterima begitu saja.Pembajakan peranti lunak adalah suatu masalah, karena tidak terdapat insentif untuk merancang dan mendistribusikan peranti lunak baru kecuali jika penggunanya menyadari nilai ekonomisnya.

C.    HUKUM
Hukum adalah aturan formal yang dibuat oleh pihak yang berwenang, misalnya pemerintah, di mana aturan ini harus diterapkan dan ditaati oleh pihak subjek, yaitu masyarakat atau warga Negara.Selama kurang lebih 10 tahun pertama penggunaan komputer dalam pemerintahan dan bisnis, tidak ada hukum yang dikeluarkan sehubungan dengan penggunaan komputer tersebut.Ini terjadi karena komputer merupakan sebuah inovasi baru sehingga perlu waktu dan usaha untuk mengenali system legal yang diperlukan.
Pada tahun 1966, kasus kejahatan komputer pertama menjadi berita ketika seorang programmer untuk sebuah bank mengubah suatu program komputer sehingga sehingga program tersebut tidak akan menandai rekeningnya. Ia dapat terus menulis cek meskipun tidak ada uang di dalam rekeningnya. Tipuan ini bekerja sehingga komputer tersebut rusak, dan pemrosesan manual mengungkapkan rekening dengan saldo yang sudah negative dan tidak ditandai tersebut.Programmer tersebut tidak dituntut atas kejahatan komputer tersebut, karena pada saat itu tidak ada hukum mengenai kejahatan tersebut. Sebaliknya, ia dituntut atas tuduhan membuat entri palsu dan catatan bank.

D.   MENEMPATKAN MORAL, ETIKA DAN HUKUM DALAM PERSPEKTIFNYA
       Penggunaan komputer dalam dunia bisnis dipandu moral dan nilai-nilai etika yang harus dimiliki baik oleh para manajer, ahli informasi, maupun pengguna termasuk juga para penegak hukum.Hukum yang ditetapkan mudah untuk dipahami dan dilaksanakan karena ada dalam bentuk tertulis, berbeda dengan etika yang tidak didefinisikan secara pasti bahkan tidak seluruh anggota masyarakat menyetujuinya.Oleh karena itu, etika penggunaan teknologi informasi khususnya komputer menjadi hal yang mendapat perhatian serius.

E.    PENTINGNYA ETIKA KOMPUTER
     James H. Moor mendefinisikan Etika Komputer (computer ethics) sebagai analisis sifat dan dampak social teknologi komputer serta perumusan dan justifikasi dari kebijakan-kebijakan yang terkait untuk penggunaan teknologi tersebut secara etis.
      Dengan demikian, etika komputer terdiri dari 2 aktivitas utama.Orang di perusahaan yang paling logis menjadi pilihan untuk menerapkan program etika ini adalah CIO.Seorang CIO harus menyadari dampak penggunaan komputer terhadap masyarakat dan merumuskan kebijakan yang menjaga agar teknologi tersebut digunakan diseluruh perusahaan secara etis.
    Satu hal amatlah penting, CIO tidak menggunakan tanggung jawab manajerial untuk penggunaan komputer secara etis sendirian.Eksekutif-eksekutif lain juga harus memberikan kontribusi.Keterlibatan di seluruh perusahaan ini merupakan kebutuhan absolute dalam era komputasi pengguna akhir masa kini, dimana semua manajer diseluruh wilayah bertanggung jawab untuk menggunakan komputer diwilayah mereka secara etis.Selain manajer, seluruh karyawan pun bertanggung jawab untuk tindakan mereka yang berkaitan dengan komputer.

Comments
0 Comments

0 comments:

Post a Comment

Berkomentarlah dengan kata-kata yang sopan, tidak spam, dan bijak ^.^
Terima Kasih telah berkunjung